BUMA (DOID) Raih Kontrak dari Anak Usaha BYAN, Potensi Pendapatan Rp107,8 Triliun
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) meraih kontrak jasa pertambangan batu bara dari anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
IDXChannel - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mengumumkan meraih kontrak jasa pertambangan batu bara dari PT Indonesia Pratama (IPR) yang merupakan anak usaha dari PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Direktur Utama BUMA, Indra Dammen Kanoena dalam keterbukaan informasi BEI menyebut, pada 23 Oktober 2024, perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian jasa pertambangan batu bara dengan IPR untuk menyediakan jasa pertambangan sehubungan dengan operasi tambang IPR.
Tambang IPR merupakan tambang batu bara thermal yang terletak di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
"Perjanjian ini berlaku kurang lebih 11 tahun sejak 2024 hingga 2035, dengan ruang lingkup jasa pertambangan, meliputi pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) dengan estimasi produksi sebesar 1.827 miliar bcm dan estimasi produksi batu bara (coal mining) sebanyak 465 juta ton," kata Indra, Senin (28/10/2024).
"Perjanjian ini merupakan peningkatan volume produksi dari volume produksi yang ada saat ini," tuturnya.
Indra mengakui, dengan penambahan perjanjian ini, akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Perjanjian ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perseroan kurang lebih senilai Rp107,8 triliun atau setara dengan USD7,8 miliar," ujar Indra.
Dari data RTI Business, saham DOID turun 1,47 persen di Rp670 pada perdagangan Senin ini (28/10/2024) hingga pukul 13.34 WIB. Pun dengan saham BYAN milik konglomerat Low Tuck Kwong juga susut 1,17 persen di Rp16.900.
(Fiki Ariyanti)