Calon Emiten Tunda IPO, BEI Komitmen Utamakan Perusahaan Berkualitas
BEI mengungkapkan sejumlah calon perusahaan tercatat atau emiten memutuskan menunda rencana penawaran umum perdana saham (IPO).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sejumlah calon perusahaan tercatat atau emiten memutuskan menunda rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Bursa menegaskan kualitas calon emiten tetap menjadi prioritas.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, penundaan IPO tersebut lebih disebabkan dinamika dan fluktuasi pasar modal belakangan yang dinilai belum kondusif untuk mendukung penetapan harga saham perdana yang optimal bagi korporasi.
"Pelaksanaan IPO memang sangat bergantung pada kondisi pasar. Saat ini ada beberapa perusahaan yang menunda IPO karena kondisi pasar dirasa belum bisa memberikan harga yang optimal," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kondisi pasar yang bergerak dinamis membuat sejumlah calon perusahaan tercatat memilih mengatur ulang waktu pencatatan saham hingga momentum pasar kembali membaik. Langkah ini dinilai lazim ditempuh perusahaan untuk menghindari risiko rendahnya serapan investor serta memastikan dana segar yang ditargetkan dapat dihimpun secara optimal.
Menanggapi dinamika tersebut, BEI memastikan kebijakan saat ini tidak semata-mata mengejar target kuantitas pencatatan saham baru di Bursa. BEI kini memperketat proses penelaahan terhadap profil fundamental calon emiten guna menjaga kredibilitas instrumen investasi yang ditawarkan kepada publik.
"Kami di Bursa Efek Indonesia berkomitmen untuk lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas. Oleh karena itu, guna memberikan pilihan investasi yang baik kepada investor, kami akan melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap calon perusahaan tercatat," tuturnya.
Melalui pengetatan proses penyaringan tersebut, BEI berharap perusahaan yang melantai di Bursa ke depan memiliki rekam jejak keuangan yang sehat, model bisnis yang berdaya tahan, serta komitmen terhadap keterbukaan informasi yang kuat guna melindungi kepentingan investor ritel maupun institusi.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal hingga 5 Mei 2026 telah mencapai Rp59,35 triliun. Besarnya dana yang dihimpun emiten tersebut menunjukkan aktivitas penghimpunan dana melalui pasar modal domestik masih relatif kuat.
Dari sisi investor, jumlah investor pasar modal pada kuartal I-2026 tercatat mencapai 24,7 juta single investor identification (SID). Jumlah tersebut terus bertambah dan berdasarkan data terbaru telah menembus 26 juta SID.
(Rahmat Fiansyah)