CIMB Bantah Rencana Privatisasi Saham CIMB Niaga (BNGA)
CIMB Group Holdings Berhad membantah rencana untuk melakukan privatisasi saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - CIMB Group Holdings Berhad membantah rencana untuk melakukan privatisasi saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Sehubungan dengan pemberitaan di media baru-baru ini, CIMB Group Holdings Berhad (CIMB atau Grup) dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga," ujar Group Corporate Communications CIMB Tammy Toh dalam pernyataan resmi, Kamis (22/10/2026).
Tammy Toh menegaskan, CIMB Group belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal terkait kemungkinan privatisasi saham CIMB Niaga.
Dia juga menyampaikan, CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional Grup, dan Grup tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia.
"Grup akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float (batas minimum kepemilikan saham publik), secara tepat waktu dan terstruktur," katanya.
Sebagai informasi, CIMB Group Holdings Berhad dikabarkan tengah meningkatkan upaya untuk mengeksplorasi potensi delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). CIMB juga berencana berdiskusi dengan regulator terkait rencana tersebut.
Melansir dari Bernama, CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) dalam risetnya pada Rabu (21/10/2026) menyebut langkah tersebut didorong oleh pandangan CIMB bahwa valuasi BNGA masih belum mencerminkan fundamentalnya.
CIMB juga tetap memiliki prospek jangka panjang yang positif terhadap Indonesia.
Menurut CIMB IB, BNGA memiliki sejumlah kekuatan yang menjadi alasan CIMB tetap optimistis terhadap bank tersebut, antara lain bisnis wealth management, perbankan korporasi, konektivitas ASEAN, mass affluent banking, serta perbankan syariah.
Untuk memenuhi ketentuan free float BNGA, CIMB sebelumnya mempertimbangkan beberapa opsi, mulai dari menempatkan saham kepada investor strategis pada valuasi yang sesuai, melakukan re-IPO, hingga melakukan privatisasi alias go private.
Namun, CIMB IB menilai re-IPO tampaknya sulit dilakukan dalam kondisi pasar Indonesia saat ini. Sementara itu, privatisasi dinilai menjadi opsi yang lebih strategis dan kredibel.
“CIMB mencatat terdapat berbagai opsi delisting yang tersedia, termasuk skema yang memungkinkan pemegang saham minoritas tetap memiliki kepemilikan setelah delisting, dengan mengacu pada pengaturan kepemilikan minoritas yang pernah diterapkan di CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia sebagai preseden,” kata CIMB IB.
(Dhera Arizona)