Cita Mineral (CITA) Jual Enam Kapal Tongkang Rp34,05 Miliar
PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) melalui anak usahanya memutuskan untuk menjual enam buah kapal tongkang senilai Rp34,05 miliar.
IDXChannel - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) melalui anak usahanya memutuskan untuk menjual enam buah kapal tongkang senilai Rp34,05 miliar.
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (2/1/2022), enam buah kapal tongkang tersebut terletak di Perairan Kendawangan/Jetty Kediuk Kalimantan Barat, Perairan Telok Melano/Jetty Simpang Kramat Kalimantan Barat, dan Galangan kapal Kalimantan Barat.
"Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp34,05 miliar. Dengan demikian transaksi yang dilakukan oleh entitas anak bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur POJK 17," tulis Direktur Cita Mineral Investindo Yusak Lumba Pardede.
Enam kapal tersebut merupakan milik dua entitas anak perusahaan, yakni PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dan PT Karya Utama Tambangjaya (KUTJ). Enam kapal tongkang tersebut dijual ke PT Lima Srikandi Jaya (LSJ).
Tercatat, empat buah kapal tongkang dimiliki HPAM dan 2 buah lainnya dimiliki oleh KUTJ. HPAM dan KUTJ dengan LSJ memiliki pihak pengendali yang sama, yakni PT Harita Jayaraya.
Dengan dilakukannya transaksi ini, emiten berkode saham CITA ini mengatakan tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
Baru-baru ini, emiten batu bara PT Adaro Energy Tbk. memborong 145,6 juta saham CITA sebagai langkah investasi ke sektor pertambangan mineral logam. Sekretaris Perusahaan Adaro Energy, Mahardika Putranto mengatakan transaksi pembelian dilakukan perusahaan melalui anak usahanya PT Alam Tri Abadi pada 14 Desember 2021. (RAMA)