CMPP Terbitkan Perpetual Senilai Rp1,17 Triliun
CMPP melalui PT Indonesia AirAsia (IAA) telah menandatangani conditional perpetual capital security purchase agreement dengan AirAsia Berhad senilai Rp1,17 T
IDXChannel - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melalui PT Indonesia AirAsia (IAA) pada tanggal 31 Desember 2018 telah menandatangani conditional perpetual capital security purchase agreement dengan AirAsia Berhad (AAB) sebagai pemegang sekuritas perpetual sejumlah USD 80 juta atau sekitar Rp1,17 triliun.
Direktur CMPP Dinesh Kumar dalam keterbukaan informasi Kamis (3/1), menyampaikan nilai total sekuritas perpetual yang diberikan oleh AAB kepada IAA secara keseluruan mencerminkan 50% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan perusahaan untuk akhir tahun buku 2017.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian perpetual sekuritas bersyarat, perusahaan melalui IAA akan menerima dana segar tambahan yang akan membuat total ekuitas dalam kaporan keuangan perusahaan tahun 2018 menjadi positif secara konsolidasian sebagaimana diwajibkan berdasarkan kebijakan internal Kementerian Perhubungan,” katanya.
Perusahaan juga bisa membayar tagihan-tagihan penting yang sudah jatuh tempo dan tertagih yang apabila tidak dibayar dengan segera bisa berdampak secara material dan signifikan terhadap kelangsungan usaha dan kinerja IAA dan perusahaan secara tidak langsung.
Pelaksanaan perjanjian perpetual sekuritas bersyarat ini juga akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha baik IAA secara langsung maupun CMPP secara tidak langsung, mengingat sampai dengan kuartal III tahun lalu masih negatif.
Pinjaman oleh AirAsia Berhad tersebut akan diberikan dalam tiga tahapan. Rinciannya, sebesar 37,5% diberikan pada 31 Desember 2018, dengan jumlah yang sama akan dikucurkan pada 31 Januari 2019 dan selanjutnya 25% pada 28 Februari 2019.
Sementara itu, perpetual dikenakan bunga sebesar 2% per tahun selama 12 bulan penerbitan dan selanjutnya akan dikenakan 8% per tahun hingga tahun ketujuh penerbitannya yang bertepatan dengan first call date perpetual. Kemudian, bunga ditingkatkan dengan step up margin 5%, sehingga total bunga akan menjadi 13% per tahun. (*)