MARKET NEWS

CT Yakin Garuda Indonesia (GIAA) Kembali Sehat

Anggie Ariesta 19/05/2022 14:51 WIB

Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, optimis maskapai Garuda Indonesia akan kembali menjadi perusahaan sehat.

CT Yakin Garuda Indonesia (GIAA) Kembali Sehat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Salah satu pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, optimis maskapai ini akan kembali menjadi perusahaan sehat.

Seperti diketahui, Garuda mengajukan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari terhitung sejak 20 Mei 2022.

CT mengatakan, saat ini pihaknya mendukung proses PKPU ini, yang berdasarkan dari laporan yang ia terima, perpanjangan tersebut merupakan yang terakhir. Usai putusan PKPU yang diyakini mencapai kemenangan, CT menilai kondisi Garuda akan lebih sehat.

"Maka tanggal 20 Juni ini sudah bisa diputus proses PKPU nya yang mengikat seluruh kreditur daripada Garuda Indonesia, Tentu dengan posisi ini kondisi akan jauh lebih baik dan kondisi Garuda sendiri akan jauh lebih sehat," ujar CT usai konferensi pers Allo Bank, Kamis (19/5/2022).

Usai putusan PKPU, Garuda Indonesia berencana melakukan penambahan modal dari pasar modal. Namun, belum dipastikan penambahan modal apakah dengan atau tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.

"Nah setelah itu akan ada injeksi baru dari pasar modal right issue, apa itu berupa HMETD atau non HMETD, sekarang lagi di review, siapa yang mau masuk belum diputuskan tapi sebagian dari kreditur akan punya right to konversi," jelasnya.

Meski begitu, CT menyampaikan sebagian dari kreditur itu memiliki right untuk melakukan konversi terhadap saham Garuda Indonesia.

Di sisi lain, CT enggan mengungkapkan apakah Trans Airways akan melaksanakan haknya. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diskusi dengan pemerintah selaku pemegang saham Garuda Indonesia.

"Nanti kita akan berunding dengan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham terbesar. Jadi trans airways dan pemerintah akan duduk bersama untuk nanti mencari solusi terbaik. Sekarang fokusnya masih ke kreditur dulu,” kata CT.

CT Corp melalui PT Trans Airways merupakan salah pemegang saham Garuda Indonesia. Trans Airways menguasai 28,27 persen saham Garuda Indonesia, sementara pemerintah menguasai 60,54 persen dan publik sebanyak 11,19 persen.

Sebelumnya, Garuda Indonesia kembali mengajukan PKPU selama 30 hari ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal, Garuda berkomitmen memenuhi putusan PN Jakarta Pusat yang memberikan perpanjangan PKPU selama 60 hari atau sampai 21 Maret 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan mengajukan perpanjangan karena hasil verifikasi klaim dan mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan dengan para kreditur perseroan.

"Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian," pungkas Irfan. (RAMA)

SHARE