sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Negara Kurangi Kepemilikan Saham GIAA, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU

Market news editor Suparjo Ramalan
18/05/2022 21:15 WIB
Panja mengijinkan Kementerian BUMN mengurangi porsi saham pemerintah di Garuda hingga maksimal mencapai 51 persen.
Negara Kurangi Kepemilikan Saham GIAA, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU (foto: MNC Media)
Negara Kurangi Kepemilikan Saham GIAA, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyampaikan sejumlah opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Komisi VI DPR RI yang diantaranya membidangi sektor industri, investasi dan BUMN. Salah satu opsi yang diajukan dan telah disetujui melalui Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI adalah pengurangan kepemilikan saham GIAA oleh pemerintah.

Dalam persetujuan yang diberikan, Panja mengijinkan Kementerian BUMN mengurangi porsi saham pemerintah di Garuda hingga maksimal mencapai 51 persen. Sementara saat ini pemerintah melalui Kementerian BUMN masih memiliki saham GIAA sebesar 60,5 persen. Di luar kepemilikan pemerintah, saham GIAA sebesar 28,2 persen dimiliki oleh Trans Airways dan sisanya sebesar 11,1 persen merupakan milik publik.

Saat ditanya mengenai rencana pelepasan sebagian saham GIAA tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku masih akan menunggu proses putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah dijalani oleh pihak Garuda Indonesia. "Tunggu saja. Kan (Garuda Indonesi) masih (dalam) proses PKPU," ujar Erick, di Jakarta, rabu (18/5/2022).

Karena masih dalam proses PKPU, Erick menilai bahwa perbincangan terkait pelepasan saham GIAA oleh pemerintah masih terlalu dini untuk dibahas lebih lanjut. Termasuk juga soal peluang porsi saham yang bakal dilepas pemerintah, Erick juga belum mau berspekulasi lebih jauh dan memilih untuk menjawab secara diplomatis.

"Kan sudah diputuskan juga bahwa porsi pemerintah tidak boleh kurang dari 51 persen. Kalau sampai di bawah itu, sepertinya belum diizinkan," tegas Erick. (TSA)

Advertisement
Advertisement