IDXChannel - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang nantinya disuntik negara kepada Garuda tidak digunakan untuk membayar utang. Adapun total utang Garuda hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pada tahun ini emiten dengan kode saham GIAA ini akan disuntik PMN sebesar Rp7,5 triliun. Irfan menyebut dana segar ini digunakan untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ungkap Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan Garuda Indonesia.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.