MARKET NEWS

Dana Pensiun dan Asuransi Bisa Investasi di Pasar Modal hingga 20 Persen

Tangguh Yudha 30/01/2026 14:22 WIB

Pemerintah mendorong dana lembaga dana pensiun dan asuransi untuk berinvestasi di pasar modal.

Pemerintah mendorong dana lembaga dana pensiun dan asuransi untuk berinvestasi di pasar modal. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - Pemerintah mendorong lembaga dana pensiun dan asuransi untuk berinvestasi di pasar modal. Langkah ini sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah sepakat untuk menaikkan batas maksimal investasi bagi lembaga dana pensiun dan asuransi dari sebelumnya 8 persen dari total dana kelolaan atau portofolio.

"Kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit (batas) untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Airlangga, kenaikan batas maksimal menjadi 20 persen mengikuti best practice internasional, dalam hal ini negara-negara OECD. Dia menegaskan hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah ikut menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi BEI. Airlangga menargetkan proses demutualisasi dapat mulai berjalan pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal.

"Ini adalah transformasi struktural di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa, dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat. Demutualisasi bursa ini juga akan membuka terhadap investasi termasuk dari Danantara dan agency (lembaga) lainnya," tuturnya.

Dia menjelaskan, tahapan demutualisasi sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ke depan, proses tersebut bahkan dapat dilanjutkan dengan opsi BEI untuk melantai di pasar modal atau go public.

Kemudian, pemerintah juga mendorong penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal. Lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, porsi saham publik (free float) akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen dari total saham beredar. Menurutnya, free float saat ini sangat rendah sehingga memicu konsentrasi kepemilikan di tangan pengendali.

"Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek, free float-nya kemarin terlalu rendah. Bandingkan dengan Malaysia yang 25 persen, Hongkong 25 persen, Jepang 25 persen, Thailand sama dengan Indonesia nantinya 15 persen, Singapura masih 10 persen, Filipina 10 persen, dan Inggris 10 persen. Jadi kita ambil langkah yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, berbagai langkah strategis ini akan membuat perdagangan saham lebih stabil serta selaras dengan standar internasional. Dengan berbagai kebijakan tersebut, dia optimistis pasar modal Indonesia akan menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. Ia menegaskan, langkah-langkah ini merupakan sinyal positif bagi pasar global bahwa Indonesia tetap solid secara fundamental.

"Ini merupakan sinyal. Sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market bahwa faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," ujarnya.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE