Danareksa Kena Peringatan Pertama BEI, Gara-gara Ini
Perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero) mendapat peringatan tertulis I dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - Perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero) mendapat peringatan tertulis I dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Teguran dilayangkan karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2023 yang merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mencatatkan efeknya di bursa.
Sebagai informasi, PT Danareksa (Persero) adalah perusahaan tercatat (non-terbuka) yang mencatatkan efek bersifat utang berupa obligasi di BEI pada 9 Februari 2023 senilai Rp1 triliun.
Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.
Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 tentang Sanksi menjelaskan bahwa Bursa mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya.
Diketahui, PT Danareksa (Persero) telah menerbitkan Obligasi VII Danareksa Tahun 2023 yang terdiri dari 2 seri. Seri A memiliki nilai emisi senilai Rp255 miliar, dengan tingkat bunga sebesar 7,50 persen per tahuan yang jatuh tempo pada 8 Februari 2026, sedangkan Seri B sebesar Rp745 miliar, berbunga 8 persen per tahun, dengan tenggat waktu hingga 8 Februari 2028.
Apa Komentar Perusahaan?
Melalui surat tertulis pada Kamis (3/8/2023), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Danareksa (Persero) Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, perseroan telah menunjuk RSM Indonesia sebagai auditor untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian periode 30 Juni 2023.
Adapun progres audit masih dalam tahap finalisasi laporan konsultan pendukung yakni KJPP dan aktuaris. Perseroan juga sedang melakukan penyelesaian pemeriksaan substantif di seluruh entitas grup.
"Kami akan menyampaikan laporan keuangan konsolidasian audited periode 30 Juni 2023 paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan," kata Muhammad Teguh.
(YNA)