Deposito di Bank Emas Pegadaian Tembus 0,5 Ton, Kian Digandrungi Investor
PT Pegadaian (Persero) mencatat layanan Deposito Emas di Bank Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari 0,5 ton.
IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) mencatat layanan Deposito Emas di Bank Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari 0,5 ton. Padahal, Bank Emas Pegadaian baru diresmikan dua pekan lalu.
"Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton. Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita juga sudah menarik minat para investor," ujar Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi menjanjikan bagi masyarakat. Sebab, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.
Damar mengungkapkan, keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga fleksibel dengan imbal hasil.
"Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian dan bertransaksi minimal 5 gram," kata dia.
Tidak hanya Deposito Emas, Bank Emas Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari empat layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian yang memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Melalui Perdagangan Emas, kata Damar, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat. Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.
"Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri," kata dia.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
(Dhera Arizona)