IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia. Anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) itu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha bullion bank.
Dengan izin tersebut, maka Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur memadai untuk menjadi bank emas karena memiliki ekosistem emas yang lengkap.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka mengatakan, kehadiran bullion bank ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas. Dia menilai, investasi emas sangat menguntungkan, bahkan menjadi instrumen investasi paling bersinar di 2024.
Pria yang kerap disapa Aat itu mengatakan, Pegadaian saat ini memiliki produk Tabungan Emas Pegadaian yang terjangkau bagi masyarakat untuk memiliki investasi emas.
"Tidak perlu mahal, Tabungan Emas Pegadaian bisa dimiliki hanya dengan Rp10 ribu saja,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).