Diputus Pailit, Saham Emiten Boneka (TOYS) Disuspensi BEI
BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) pada hari ini (2/7).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) pada hari ini (2/7). Suspensi dilakukan karena emiten produsen boneka itu diputus pailit oleh pengadilan.
Suspensi ini disampaikan BEI dalam pengumuman yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Bursa menyebut, terdapat informasi bahwa berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Juni 2024 yang menyatakan perseroan selaku pihak termohon PKPU berada dalam keadaan pailit.
"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha, informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, serta kewajiban yang belum dipenuhi Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) erdagangan efek PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Selasa, 2 Juli 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," terang Bursa.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
TOYS membukukan rugi bersih sebesar Rp13,62 miliar pada 2023. Kondisi ini berbalik dari capaian periode 2022 yang laba sebesar Rp1,88 miliar.
Realisasi rugi ini seiring dengan merosotnya pendapatan perseroan dari Rp138,89 miliar pada 2022 menjadi Rp60,43 miliar di 2023.
Sementara saham TOYS ditutup melonjak 14,29 persen ke harga Rp8 per saham pada perdagangan Senin (1/7).
(FAY)