Direktur BUKK Sofiah Balfas Terjerat Korupsi Tol MBZ, Ini Jawaban Manajemen
Perkara yang sedang berjalan tidak berdampak materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan.
IDXChannel - Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) angka bicara terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi yang menjerat Direktur Sofiah Balfas (SB) atas proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated atau Tol MBZ.
Direktur Utama BUKK Irsal Kamaruddin mengatakan, perkara yang sedang berjalan tidak berdampak materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan.
"Juga tidak menghambat keuangan perseroan, serta proses bisnis yang sedang dilaksanakan perusahaan," kata Irsal di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/9/2023).
Irsal menyebut, pelaksanaan tugas anggota yang bersangkutan bakal dialihkan sementara waktu oleh jajaran Direksi perseroan secara kolektif kolegial.
"Perseroan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku," paparnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan SB sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. SB ditahan selama 20 hari di Rutang Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023) lalu.
SB diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Pada Rabu (13/9/2023), Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni TM, TBS, dan DD. Para tersangka ini diduga melakukan perbuatan hukum dengan pengurangan volume dan pengaturan pemenangan tender, sehingga ada kerugian negara kurang lebih Rp1,5 triliun.
(DES)