MARKET NEWS

Direktur dan Komisaris Cahayaputra (CAKK) Serempak Mundur

Viola Triamanda/MPI 18/01/2023 09:19 WIB

PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk mengumumkan pengunduran diri para anggota dewan komisaris dan direksinya. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam RUPSLB.

Direktur dan Komisaris Cahayaputra (CAKK) Serempak Mundur (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) mengumumkan pengunduran diri para anggota dewan komisaris dan direksinya. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/01/2023), Perseroan menyatakan bahwa telah menerima surat pengunduran diri Theo Lekatompessy selaku Komisaris Utama (Independen) perseroan dan Juli Berliana Posman selaku Direktur Perseroan.

''Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa,'' tulis Direktur PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk, Juli Berliana Posman yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu 18/01/2023.

Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dimaksud akan diselenggarakan perseroan pada 20 Januari mendatang. 

Dikutip dari laman resmi perseroan, Theo Lekatompessy menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan sejak tahun 2018. 

Selain itu, Theo juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Independen di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk dan PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk, juga di beberapa perusahaan patungan yang berbasis di Singapura, Malaysia dan Jepang.

Sementara itu Juli Berliana Posman menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018. Selain menjabat posisi eksekutif di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Direktur PT Rhinoputra Jaya Sejahtera. 

Sedangkan jabatan eksekutif lainnya yang dikembangkan adalah Manajer Pemasaran antara tahun 2003 - 2008 dan Manajer Akuntansi Keuangan antara tahun 1999 - 2003 di PT Marrissi Idola Sumber Sejahtera dan sebagai Supervisor Akuntansi di PT Chang Jui Fang Indonesia antara tahun 1998 - 1999. (RRD)

SHARE