Direstui OJK, Mega Corpora Milik CT Akusisi 73,71 Persen Saham Bank Harda
Bank Harda mengumumkan perkembangan rencana akuisisi oleh PT Mega Corpora pada 12 Maret 2021 sebesar 73,71 persen.
IDXChannel - Setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten perbankan PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, pada Jumat (12/3/2021), mengumumkan perkembangan rencana akuisisi oleh PT Mega Corpora pada 12 Maret 2021.
Diterangkan Yohanes Direktur Utama Bank Harda, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa Mega Corpora telah memperoleh persetujuan dari OJK dengan sesuai Keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep-40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71% oleh PT Mega Corpora.
"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila proses pengambilalihan tuntas, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka," jelas Yohanes.
Sementara itu, RUPSLB Bank Harda pada 29 Januari 2021 tercatat menyetujui rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora sebanyak 3.084.461.000 saham atau sekitar 73,71% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan dari PT Hakimputra Perkasa. (FHM)