Dirut Dua Putra Utama Mengundurkan Diri, Saham DPUM Tancap Gas
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Perseroan, yakni M. Fadjar Tri Tjahjono.
IDXChannel - Emiten perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Perseroan, yakni M. Fadjar Tri Tjahjono.
Pengunduran diri tersebut terhitung sejak 10 Juli 2024, mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (12/7).
Corporate Secretary DPUM, Asri Paramitasari mengatakan, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 22 Agustus 2024 untuk memutuskan pengunduran diri M. Fadjar Tri Tjahjono.
"Pengunduran diri tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha perseroan," ujar Asri.
Hingga menjelang penutupan sesi II perdagangan Jumat ini, saham DPUM naik 8,70 persen ke harga Rp50 dari penutupan Kamis (11/7) di harga Rp46.
Dalam sepekan, saham DPUM sudah melonjak 42,86 persen dan melejit 212,50 persen dalam kurun waktu sebulan. Secara year to date, saham perseroan naik 35,14 persen.
Sebelumnya, DPUM mengumumkan hasil RUPS yang digelar 21 Juni 2024, di mana pemegang saham menyetujui untuk mencabut pemberhentian sementara Cahyo Prabowo sebagai Direktur Operasional Perseroan.
"Sehingga terhitung sejak telah diselenggarakannya RUPS tersebut, 21 Juni 2024, maka Cahyo Prabowo berhak menjalankan pengurusan perseroan guna kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan, serta berhak mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan, kata Asri bulan lalu.
(FAY)