Dirutnya Terjerat Dugaan Korupsi, Ini Langkah Moratelindo (MORA)
Manajemen Moratelindo tengah menyiapkan pengganti sementara untuk mengisi posisi Direktur Utama (Dirut), Galumbang Menak yang jadi tersangka korupsi.
IDXChannel - Manajemen PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) tengah menyiapkan pengganti sementara untuk mengisi posisi Direktur Utama (Dirut), Galumbang Menak yang jadi tersangka korupsi.
Diketahui Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Dirut MORA Galumbang Menak sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Untuk melanjutkan kegiatan operasional perusahaan, manajeme mengatakan telah menunjuk pengganti Galumbang Menak agar keberlangsungan usaha emiten infrastruktur telekomunikasi itu dapat terus berjalan.
"Sesuai Pasal 15 ayat 9 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, fungsi dan peran Galumbang Menak selaku Direktur Utama perseroan diambil alih oleh Wakil Direktur Utama, Jimmy Kadir," tulis manajemen dalam keterangannya.
Manajemen MORA menegaskan mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyatakan akan kooperatif terhadap seluruh pemangku kepentingan, terutama terkait kebutuhan informasi.
Ke depan, manajemen bakal memantau apabila dalam waktu 60 hari tidak ada perubahan, maka perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengangkat Direktur Utama baru.
"Apabila Dewan Komisaris memutuskan untuk memberhentikan sementara Direktur Utama, maka perseroan akan menyelenggarkan RUPSLB selambat-lambatnya hari ke-90 (sejak pengumuman ini)," tutupnya. (RRD)