Disetujui RUPSLB, Bank of India Indonesia Bakal Right Issue 1,65 Miliar Saham
PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) memastikan bakal segera menyiapkan penerbitan 1,65 miliar saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
IDXChannel - PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) memastikan bakal segera menyiapkan penerbitan 1,65 miliar saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Kepastian ini didapat usai perusahaan memperoleh restu dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (16/3/2022) lalu. Penerbitan saham dilakukan guna menambah modal perusahaan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum terkait modal inti minimum.
“Untuk kepastian jumlah saham dan harganya akan diungkapkan dalam prospektus penambahan modal dengan HMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen, dalam keterbukaan informasi perusahaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/3/2022).
Untuk tahap selanjutnya, perusahaan akan segera mengajukan pernyataan pendaftaran guna mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai ketentuan, pernyataan efektif selambat-lambatnya harus dikantongi oleh perusahaan tidak lebih dari 12 bulan pasca restu dari pemegang saham diberikan.
"Pemegang saham juga memberikan wewenang kepada direksi BSWD untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan penambahan modal ditempatkan disetor perseroan dengan HMETD IV," tutur manajemen.
Tak hanya merestui penerbitan right issue, RUPSLB BSWD juga menyetujui perubahan Pasal 4 Ayat 2 anggaran dasar perseroan, yaitu meningkatkan modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan rights issue sebanyak-banyaknya 1,65 miliar saham atau dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp200 per saham. Dengan demikian nilai maksimal dari penerbitan right issue kali ini sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp330 miliar.
"Pemegang saham juga memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris perseroan untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang dikeluarkan dalam PMHMETD IV dan menetapkan kepastian jumlah modal," tegas manajemen. (TSM)