MARKET NEWS

EBA Syariah Besutan BRIS dan SMF Jadi Alternatif Pembiayaan Rumah

Anggie Ariesta 19/06/2023 10:42 WIB

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS SP) pertama di Indonesia.

EBA Syariah Besutan BRIS dan SMF Jadi Alternatif Pembiayaan Rumah (Foto Setwapres)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS SP) pertama di Indonesia. EBA syariah tersebut merupakan besutan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Produk EBA Syariah diluncurkan dalam upaya mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan

Menurut Wapres, pencatatan EBA Syariah oleh BRIS dan SMF kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. 

"Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksa dana syariah," ujar Wapres dalam seremoni dan pencatatan perdana EBA Syariah, Senin (19/6/2023).

Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Di antaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menengah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

Untuk itu, Wapres mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.

"Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat " papar Wapres.

"Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, tingginya animo investor kepada EBA Syariah menunjukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat, sehingga dapat menjadi langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah.

Tujuannya agar dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusivitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah. 

"Selain itu, sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia," kata Ananta.

Sementara, Direktur Utama BRIS, Hery Gunardi dalam sambutannya mengatakan, melalui momen peluncuran hari ini, Bank Syariah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah.

“Kami berkomitmen besar untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan sharia model business yang tepat, sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” ungkapnya.

Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI, di mana mekanisme penerbitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, SMF berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan; dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan, yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas. 

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu atau tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordinasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

(FAY)

SHARE