Emiten Jusuf Hamka CMNP Dapat Kredit Syariah Rp4 Triliun untuk Ancol Timur-Pluit
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan perolehan fasilitas pembiayaan syariah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
IDXChannel - Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan perolehan fasilitas pembiayaan syariah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Maksimum limit pembiayaan mencapai Rp4 triliun. Seluruh dana ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol di kawasan Ancol.
“Untuk membiayai pembangunan dan pengembangan jalan tol ruas Ancol Timur - Pluit (Elevated) / Harbour Road II.” kata manajemen di keterbukaan informasi, Selasa (13/8).
Nilai kredit yang diberikan SMI terdiri dari Tranche I yaitu limit pembiayaan secara bilateral dan full commitment maksimal senilai Rp2 triliun. Sementara Tranche II (Accordion) diberikan secara best effort basis maksimum senilai Rp2 triliun.
Fasilitas pembiayaan dari SMI memiliki periode 10 tahun sejak penandatangan perjanjian pembiayaan. Periode ketersediaan dana untuk Tranche I adalah 36 bulan sejak perjanjian diteken, sementara Tranche II adalah sejak berakhirnya masa penarikan Tranche i.
Setidaknya terdapat 4 agunan yang diajukan CMNP sebagai jaminan pembiayaan, mencakup hak konsesi pengusahaan jalan tol berdasarkan PPJT tahun 2020.
Selanjutnya seluruh pendapatan jalan tol dan usaha lain yang berhubungan dengan pengusahaan jalan tol. Dana dalam rekening penampungan atau escrow account, dan tagihan atas pendapatan dari hasil klaim asuransi, dan klaim bank garansi.
(Selfie Miftahul Jannah)