Fantastis! Nilai Kapitalisasi Pasar Emiten BUMN Tembus Rp1.984 Triliun
Nilai kapitalisasi emiten BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp1.984,7 triliun pada Desember 2021.
IDXChannel - Nilai kapitalisasi emiten BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp1.984,7 triliun pada Desember 2021.
Jumlah ini naik signifikan dibandingkan nilai kapitalisasi pasar pada 2019 yakni Rp1.766,4 triliun.
Perusahaan pelat merah juga mencatatkan apresiasi modal efektif sebesar Rp218,2 triliun, yang mana Rp149,0 triliun capital gain berasal dari emiten BUMN terkemuka.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko pada gelaran The G20/OECD Corporate Governance Forum di Nusa Dua Bali, Kamis (14/7/2022) lalu.
“Beberapa tahun terakhir BUMN terus menciptakan nilai dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia dengan kinerja yang menjanjikan. Total Saham Return (TSR) BUMN melebihi TSR Anggota non-BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia," ungkap Tiko, dikutip Selasa (19/7/2022).
Perbaikan tata kelola BUMN, lanjut Tiko, merupakan kunci transformasi dan reformasi yang dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini sekaligus mendorong pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, berbagai program dan strategi telah dirintis untuk mempercepat pertumbuhan dan mengoptimalkan peran BUMN.
Tiko juga mengungkapkan untuk menjaga keberlanjutan BUMN, transformasi bisnis BUMN harus dilakukan bersamaan dengan transformasi manajemen risiko dan good corporate governance (GCG), diikuti dengan penguatan strategi manajemen talenta.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian BUMN untuk penguatan GCG adalah rencana dikeluarkannya Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Risiko BUMN.
“Hal ini penting agar seluruh BUMN dan anggota holding memiliki kelengkapan persyaratan minimum organ pengelola risiko - Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Satuan Pengawas Intern - serta standar manajemen risiko yang baik,” ungkap dia.
Senada, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely memastikan pihaknya terus memberdayakan Dewan Direksi dan Komisaris untuk menjalankan tanggung jawab manajemen risiko.
Dia juga menyoroti pentingnya fungsi transparansi laporan keuangan di Kementerian BUMN dan BUMN. Laporan keuangan yang terkonsolidasi dapat memperlihatkan, tidak hanya dividen atau investasi ekuitas, tetapi juga memberi kesempatan untuk menganalisis komposisi utang, return of investment, nilai ekonomi, dan pengembalian modal yang diinvestasikan.
(DES)