Fenomena Influencer Saham Buat Investor Pemula Terjebak hingga BEI-OJK Turun Tangan
Influencer saham cenderung merugikan investor pemula. Sehingga BEI dan OJK turun tangan membuat perdagangan efek aman dan nyaman untuk semua investor.
IDXChannel – Pertumbuhan investor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir memunculkan fenomena baru, yaitu para influencer saham. Meski begitu, para pemberi pengaruh itu terkadang justru menyesatkan investor baru.
Mula-mulanya, kemunculan influencer saham sejalan dengan meningkatnya anak muda yang berinvestasi di bursa. Para influencer tersebut ada yang memberikan edukasi keuangan, edukasi terkait saham, hingga merekomendasikan saham tertentu dengan iming-iming untung besar dalam waktu cepat.
Bahkan, tak jarang dari mereka yang mendorong para investor pemula untuk segera membeli saham tertentu. Perilaku ini biasanya memanfaatkan FOMO atau fear of missing out.
Mereka pun kerap memberikan perhitungan dan analisa yang membuat pengikutnya membeli saham yang sama. Para investor pemula itu ada yang berhasil mendapatkan untung, namun tak sedikit yang akhirnya berakhir ‘buntung’,
Itu karena para influencer ini telah membeli saham tertentu lalu mempromosikannya pada pengikutnya. Setelah harga naik, dia menjual saham, sementara para pengikut yang membeli saham belakangan merugi karena beli di harga tinggi.
Selain itu, para influencer kerap memamerkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Padahal, investasi saham memiliki risiko tinggi dan cenderun untuk jangka panjang. Para influencer juga tidak menjelaskan selisih antara nilai intrisik suatu saham saat menjualnya.
Prilaku influencer saham ini sebenarnya tak sejalan dengan peraturan di pasar modal. Salah satunya terutang dalam UU Pasar Modal yang mewajibkan penasihat investasi harus memiliki izin dari OJK.
Selain itu, dalam Pasal 93 diatur bahwa setiap pihak dilarang dengan cara apapun membuat pernyataan atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga memengaruhi harga efek di bursa efek apabila pernyataan dibuat atau keterangan diberikan.
Fenomena influencer saham seperti itu yang akhirnya mematik BEI dan OJK untuk turun tangan. Mereka bahkan melarang aktivitas pom-pom saham oleh influencer. Selain itu, kedua institusi bahu membahu menciptakan ekosistem perdagangan efek yang aman dan nyaman di tengah fenomena influencer saham.
Salah satu nya dengan membuat program Influencer Incubator. Influencer Incubator ini akan diisi oleh para influencer, mereka nantinya akan diberikan tugas untuk menyampaikan pesan edukasi dan meningkatkan literasi serta inklusi yang positif terkait industri pasar modal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi pom-pom yang dilakukan oleh para influence.
(FRI)