MARKET NEWS

Gandeng 4 Mitra Jepang, JSKY Bentuk Joint Venture

Fahmi Abidin 09/11/2018 18:45 WIB

PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) pada Jumat (9/11) telah menandatangani pembentukan perusahaan patungan atau Joint Venture (JV) dengan 4 mitra asal Jepang.

Gandeng 4 Mitra Jepang, JSKY Bentuk Joint Venture

IDXChannel – PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) pada Jumat (9/11) telah menandatangani pembentukan perusahaan patungan atau Joint Venture (JV) yang diberi nama PT Quint Solar Indonesia (QSI) yang menggandeng 4 mitra dari Jepang.

Dalam membentuk QSI tersebut, perseroan telah menggandeng mitra dari Jepang yakni Premium Energy Co Ltd (Premium), Grid Solar Farm Limited (Grid), Nippon Trinitan Corporation (NTR) dan satu investor personal atas nama Kazuo Ishihara yang merupakan Presiden Direktur dari PT Matsuya Graha Trikencana.

Presiden Direktur PT Sky Energy Indonesia Tbk, Jackson Tandiono mengatakan bahwa QSI akan mempromosikan Roof-top Solar PV System ke pabrik-parik Jepang yang ada di Tanah Air. Hal itu karena peluang pasar yang potensial karena terdapat sekitar 1.533 Perusahaan Jepang yang menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Jadi sebenarnya ini lanjutan dari MoU untuk membentuk JV beberapa waktu lalu. Kita targetkan untuk pasar dalam negeri khususnya roof-top industri,. katanya di Bogor, Jumat (9/11/2018).

Melalui QSI, menurut Jackson, perseroan bakal fokus menggarap bisnis solar tenaga surya yang diperuntukan bagi perusahaan atau pabrikan asal negeri Sakura. Pasalnya, banyak perusahaan pabrikan menggunakan daya energi cukup besar untuk melakukan kegiatan operasional.

"Ini kita bikin anak usaha Quint solar fokus di satu sistem, memberikan solusi ke pabrikan di indonesia. Yang kita fokuskan di pabrikan jepang. Pabrik market Jepang yang ada di indonesia 1.500, dari 1.500 trading company, sisanya 1.500 lagi pabrikan, dari situ 50% atau sekitar 750 itu pabrik. Anggap kita taruh 1 megawatt (MW) di satu pabrik, market 750-800 megawatt," tegasnya.

Menurut Jackson, dengan banyaknya pabrik yang menggunakan solar panel surya maka hal ini akan mendukung target Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pasalnya, pemerintah Indonesia menargetkan energi baru dan terbarukan untuk menyediakan 23% kebutuhan energi primer pada tahun 2025.

Selain itu, Kontribusi Nasional milik negara pada Kesepakatan Paris tahun 2015 menyerukan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca 29% sampai tahun 2030. Jumlah energi baru dan terbarukan 23% pada 2025 setara dengan Pembangkit Listrik 45GW.

Dari target Pembangkit Listrik 45GW, 6.4GW ditargetkan akan dihasilkan oleh Pabrik PVT meskipun Pembangkit Listrik Tenaga Surya PV di Indonesia hanya 100MW. Kita perlu memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya Baru 6.3GW di Indonesia dari 2019 hingga 2025 selama 7 tahun.

"Jadi ini adalah saat yang tepat untuk mendirikan perusahaan Roof-top Solar PV System," pungkasnya. (FHM)

SHARE