Gara-Gara Hal Ini, BEI Gembok Saham Mas Murni (MAMI)
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan pada saham PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) di seluruh pasar mulai 12 September 2023.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan pada saham PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) di seluruh pasar mulai 12 September 2023.
Penghentian Sementara Perdagangan Efek Mas Murni Tercatat di Papan: Pemantauan Khusus No. Peng-SPT-00017/BEI.PP2/09-2023.
Suspensi dilakukan atas adanya indikasi permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan akibat Pemberitahuan Putusan tentang Pailit No.003/KuratorMAMI/IX/2023 per 5 September 2023.
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI dan MAMI-P) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 12 September 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumuman BEI, Selasa (12/9/2023).
BEI pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(DES)