MARKET NEWS

Garuda (GIAA) Siap Terbitkan Sukuk Rp1,2 Triliun untuk Buka Suspensi Saham

Suparjo Ramalan 27/12/2022 19:18 WIB

Garuada (GIAA) siap menerbitkan sukuk global baru sebesar USD70 juta - USD80 juta atau sekitar Rp1,2 triliun pada Rabu, 28 Desember 2022.

Garuda (GIAA) Siap Terbitkan Sukuk Rp1,2 Triliun untuk Buka Suspensi Saham. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) siap menerbitkan sukuk global baru sebesar USD70 juta - USD80 juta atau sekitar Rp1,2 triliun pada Rabu, 28 Desember 2022. Maskapai penerbangan itu juga berencana melaksanakan private placement.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, penerbitan sukuk global baru merupakan upaya perseroan untuk memenuhi persyaratan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar melepas suspensi saham.

Sebelumnya, saham GIAA dihentikan sementara oleh Bursa karena tidak mampu memenuhi kewajibannya atau membayar bunga pokok dan cicilan sukuk global sebesar USD500 juta.  "Kami waktu itu wanprestasi terhadap sukuk (global), syarat lepas suspensi kami terbitkan sukuk baru setelah restrukturisasi sukuk lama senilai USD500 juta," ujar Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022). 

Menurut dia, penerbitan sukuk bisa dilaksanakan sesuai proses PKPU yang telah final di mana perseroan mendapatkan restrukturisasi. Sehingga GIAA harus menerbitkan sukuk dengan harga USD70 hingga USD80 juta terlebih dahulu.

Dia berharap langkah yang dilakukan setelah mendapatkan pendanaan yang masuk ke dalam kas dan melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk sukuk, mampu memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi.

Irfan optimis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah tahapan dalam perjanjian tersebut.

Adapun, homologasi Garuda Indonesia diperoleh pada Juni 2022 lalu. Dengan kesepakatan damai ini, Garuda resmi melakukan restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Hal itu ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .

"Seluruh perjanjian homologasi kita harapkan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. Sehingga komitmen Garuda di PKPU dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

(FRI)

SHARE