IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara atau suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Itu karena maskapai tersebut dianggap wanprestasi.
Untuk membuka ‘gembok’ Bursa, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membeberkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan perseroan. Salah satunya menerbitkan sukuk baru.
Baca Juga:
Irfan menjelaskan, yang membuat saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan perusahaan. Sehingga, perseroan harus menerbitkan sukun baru sebagai penggantinya.
Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: