sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jurus Garuda (GIAA) Lepas Suspensi Bursa, PKPU hingga Terbitkan Sukuk

Market news editor Suparjo Ramalan
27/12/2022 18:00 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) mencoba memenuhi sejumlah persyaratan untuk melepas suspensi saham oleh BEI. Salah satunya menerbitkan sukuk baru.
Jurus Garuda (GIAA) Lepas Suspensi Bursa, PKPU hingga Terbitkan Sukuk. (Foto: MNC Media)
Jurus Garuda (GIAA) Lepas Suspensi Bursa, PKPU hingga Terbitkan Sukuk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara atau suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Itu karena maskapai tersebut dianggap wanprestasi.

Untuk membuka ‘gembok’ Bursa, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membeberkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan perseroan. Salah satunya menerbitkan sukuk baru.

Irfan menjelaskan, yang membuat saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan perusahaan. Sehingga, perseroan harus menerbitkan sukun baru sebagai penggantinya. 

Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement