Meski begitu, keputusan untuk melepas suspensi saham GIAA bergantung pada keputusan otoritas Bursa. “Yang menentukan kapan dilepas (suspensi) adalah otoritas bursa. Di Garuda memastikan seluruh persyaratan,” ungkap Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut, dia berharap langkah Garuda untuk menyehatkan keuangan dengan pendanaan dan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk menerbitkan sukuk, bisa memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi.
Irfan optimis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan.
"Seluruh perjanjian homologasi kita harapkan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. Sehingga komitmen Garuda di PKPU dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Adapun, homologasi Garuda Indonesia diperoleh pada Juni 2022 lalu. Dengan kesepakatan damai ini, Garuda resmi melakukan restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun dan telah ditetapkan dalam keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(FRI)