MARKET NEWS

Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru

Desi Angriani 12/05/2026 21:28 WIB

Manajemen LPCK meyakini susunan baru tersebut dapat memperkuat strategi bisnis dan mendorong pertumbuhan perseroan ke depan.

Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru (Foto: dok LPCK)

IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menetapkan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2026.

Dalam jajaran dewan komisaris, perseroan menetapkan Didik Junaedi Rachbini sebagai presiden komisaris (independen), Hadi Cahyadi sebagai komisaris independen, serta Charles Rigoux dan George Raymond Zage III masing-masing sebagai komisaris. 

Sementara itu kursi dewan direksi ditempati oleh Agus Arismunandar sebagai presiden direktur, serya Marshal Martinus Tissadharma dan Indryanarum masing-masing sebagai direktur.

Manajemen LPCK meyakini susunan baru tersebut dapat memperkuat strategi bisnis dan mendorong pertumbuhan perseroan ke depan.

“Perseroan meyakini bahwa kolaborasi dan kepemimpinan yang solid dari para profesional tersebut akan memberikan nilai tambah signifikan dalam mendorong pertumbuhan bisnis, khususnya di sektor properti yang masih memiliki prospek menjanjikan,” tulis manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/5/2026).

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk capaian kinerja keuangan dengan pendapatan sebesar Rp4,52 triliun dan EBITDA sebesar Rp381,3 miliar.

Adapun pendapatan 2025 ditopang oleh serah terima rumah tapak, apartemen, unit komersial (ruko), serta penjualan lahan industri. Selain itu, segmen non-properti melalui pengelolaan kawasan turut memberikan kontribusi terhadap kinerja Perseroan. 

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui partisipasi LPCK  dalam program 3 juta rumah melalui hibah lahan di koridor Cikarang-Bekasi (KM34, exit Cibatu), termasuk kawasan Meikarta kepada pemerintah.

(DESI ANGRIANI)

SHARE