MARKET NEWS

Genggam 10 Persen Saham Anak Usaha BUMI Arutmin, Ini Kata Direktur BIPI

Aldo Fernando - Riset 15/09/2022 16:31 WIB

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mengonfirmasi terkait kepemilikan saham di anak usaha emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Arutmin.

Genggam 10 Persen Saham Anak Usaha BUMI Arutmin, Ini Kata Direktur BIPI.

IDXChannel – Manajemen emiten infrastruktur energi PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mengonfirmasi terkait kepemilikan saham di anak usaha emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia.

Dalam jawaban atas pertanyaan IDXChannel dalam agenda paparan publik (public expose), Kamis (15/9/2022), Direktur BIPI Michael Wong menjelaskan, perusahaan bakal menjadi pemegang saham dengan persentase 10 persen di Arutmin, kendati masih belum secara legal.

“Jadi untuk 10 persen saham Arutmin, kalau secara legal belum saat ini. Baru bentuknya agreement (perjanjian), [karena] ada kondisi yang harus dipenuhi,” jelas Michael dalam sesi tanya-jawab di public expose, Kamis (15/9).

Michael mengatakan, setelah penyelesaian sejumlah keperluan legal nantinya, perkiraan perjanjian terkait kepemilikan saham tersebut akan efektif pada paruh pertama 2023. “Perkiraan efektif terjadi 1H next year [paruh pertama tahun depan],” kata Michael.

Terkait rencana setelah resmi menjadi pemegang saham Arutmin ke depan, Michael menjelaskan, perusahaan belum memiliki rencana spesifik.

“Dengan 10 persen saham itu, kami sebagai passive shareholder. Namun, haknya kami tetap miliki. Apabila [Arutmin] bagi dividen, kami akan terima,” pungkas Michael.

Sebagai informasi, dalam catatan atas laporan keuangan kuartal I 2022 BIPI, dijelaskan bahwa pada tanggal 22 Desember 2020, perusahaan dan Tiga Lima Rekso (TLR) menandatangani Perjanjian Penyelesaian, “di mana TLR setuju untuk menyelesaikan dan membayar hutang sebesar USD121.688.483 kepada BIPI dengan menyerahkan dan mengalihkan 10% dari jumlah saham yang dikeluarkan oleh Arutmin.”

“Berdasarkan Perjanjian Penyelesaian, para pihak telah sepakat bahwa selama penyelesaian belum dipenuhi, kewajiban TLR kepada Perusahaan akan digunakan sebagai uang muka investasi,” jelas manajemen dalam catatan atas laporan keuangan tersebut.

Sementara, itu perjanjian ini akan berakhir setelah BIPI memiliki pemegang dan pemilik sah dari saham Arutmin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian interim, proses pengalihan saham Arutmin kepada Perseroan masih dalam proses,” tulis catatan laporan keuangan BIPI. (ADF)

SHARE