Gerak Saham PANI usai Manajemen Sangkal Rumor Rights Issue, Masih Berpeluang Cetak ATH?
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) alias PIK 2 bergerak liar pada perdagangan Jumat (25/7/2025).
IDXChannel – Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) alias PIK 2 bergerak liar pada perdagangan Jumat (25/7/2025), setelah manajemen membantah rumor rencana rights issue yang sempat memicu aksi jual panik dari investor ritel.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saham PANI sempat anjlok hingga 6,32 persen ke level Rp15.200 per saham, membentuk gap down tak lama setelah pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB.
Namun, tekanan beli mulai muncul dan memangkas pelemahan tersebut. Pada pukul 10.19 WIB, penurunan harga PANI menyempit menjadi 2,16 persen di posisi Rp15.875 per saham.
Hingga penutupan sesi, saham PANI berhasil memangkas pelemahannya dan ditutup turun tipis 1,39 persen ke level Rp16.000 per saham.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai pergerakan PANI yang terkoreksi pada Jumat justru menunjukkan kekuatan beli yang tak bisa diabaikan.
“Gap down yg tercipta di PANI pada pembukaan pasar sudah ditutup pada perdagangan hari ini,” ujar Michael, Jumat (25/7/2025).
Ia melihat bahwa penguatan ini mengindikasikan dominasi aksi beli di tengah sangkalan manajemen atas rumor rights issue yang sebelumnya beredar.
“Justru kenaikan PANI ini [dari level koreksi saat pembukaan pasar] memvalidasi bahwa buying power yang ada terlalu kuat untuk berita yang dibantah oleh manajemen,” imbuh Michael.
Dari sisi teknikal, saham PANI disebut masih menyimpan ruang kenaikan lebih lanjut. “Secara teknikal, PANI berpeluang untuk menguji titik 16.700,” tutur Michael.
Ia pun menekankan, jika level tersebut tertembus, peluang menuju rekor harga baru terbuka lebar. “Dan penembusan level ini membuat PANI berpotensi menuju all-time high (ATH),” demikian kata Michael.
PANI Sangkal Rumor Rights Issue
PANI menegaskan bahwa hingga saat ini perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam surat klarifikasinya kepada BEI, Kamis (24/7), Corporate Secretary PANI Christy Grasella menyatakan, manajemen tidak pernah memberikan pernyataan resmi kepada media, termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang mengutip kabar tersebut.
“Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi PMHMETD,” kata Christy dalam keterangannya.
PANI juga menekankan bahwa pemberitaan terkait rights issue di akhir 2025 sepenuhnya merupakan rumor pasar, bukan informasi yang berasal dari perseroan.
Kendati demikian, manajemen tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan—baik internal maupun eksternal—demi mendukung ekspansi bisnis ke depan.
“Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif aksi korporasi, termasuk PMHMETD, dalam rangka mendukung rencana ekspansi dan keberlangsungan usaha jangka panjang,” ungkap Christy.
Sebelumnya, pada Rabu (23/7), saham PANI ditutup melonjak 10,78 persen seiring beredarnya kabar pasar soal rights issue. Bahkan, disebut-sebut rights issue akan dilaksanakan di harga premium. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.