MARKET NEWS

Gunakan Kas Internal, Waskita Karya (WSKT) Lunasi Obligasi

Suparjo Ramalan 21/02/2022 20:11 WIB

PT Waskita Karya (Persero) berhasil membayar lunas obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2017 seri B yang jatuh tempo pada 21 Februari 2022.

PT Waskita Karya (Persero) berhasil membayar lunas obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2017 seri B yang jatuh tempo pada 21 Februari 2022. (Foto: MNC)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) berhasil membayar lunas obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2017 seri B yang jatuh tempo pada 21 Februari 2022. Adapun pokok obligasi tersebut sebesar Rp910 miliar dengan bunga sebesar Rp20,47 miliar. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan sumber dana yang digunakan untuk pelunasan obligasi berasal dari kas internal perusahaan. Pelunasan pokok dan bunga obligasi ini merupakan bentuk dari komitmen emiten dengan kode saham WSKT itu melaksanakan kewajibannya kepada para investor obligasi. 

"Dengan keberhasilan 8 streams penyehatan keuangan Waskita yang berjalan baik di tahun lalu, perseroan optimis dapat menjaga komitmennya untuk melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu," ujar Taufik, Senin (21/2/2022).

Pada tahun ini, lanjut Taufik, Waskita fokus menjalankan bisnis operasional dan melanjutkan finalisasi restrukturisasi secara Group. Langkah itu sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Waskita juga akan melanjutkan implementasi 8 streams penyehatan keuangan di tahun ini, melalui penerbitan obligasi & sukuk dengan penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), rights issue di tahun 2022, hingga penjaminan pemerintah atas fasilitas sindikasi bank. 

Lalu, divestasi ruas-ruas jalan tol dengan tetap berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko. Taufik mencatat, Waskita telah mendapat dukungan insentif fiskal berupa penjaminan pemerintah atas penerbitan obligasi & sukuk sebesar Rp3,83 triliun pada semester I-2022. 

"Dana yang diterima akan digunakan untuk refinancing obligasi jatuh tempo dan modal kerja Perseroan,” tambah Taufik. (TIA)

SHARE