Harga Naik Signifikan, Saham BNBA dan MPRO Masuk Radar UMA BEI
BEI masukkan saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) dan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dalam radar pantauan karena harga saham naik signifkan
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) dan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dalam radar pantauan akibat adanya telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten perbankan BNBA mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 55,06%. Pada penutupan perdagangan Selasa (11/7/2023), saham BNBA ditutup menguat 21,05% ke level Rp1.380.
Sedangkan untuk saham MPRO yang merupakan emiten properti ini juga mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 109,23%. Untuk perdagangan kemarin, saham MPRO juga terpantau ditutup menguat 13,33% ke Rp3.400.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BNBA dan MPRO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (12/7/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BNBA adalah informasi tanggal 6 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sementara informasi terakhir mengenai MPRO adalah informasi tanggal 10 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, Bursa sebelumnya telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham MPRO pada 28 Oktober 2022.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BNBA dan MPRO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(SAN)