IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) dalam radar pantauan akibat adanya telah terjadi penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Dengan ini, kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham DEWI yang di luar kebiasaan (UMA)," tulis pengumuman BEI yang ditandatangani P.H Kadiv Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan dan Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Seasa (27/6/2023).
Dalam penutupan perdagangan Senin (26/6), saham DEWI kena Auto Reject Bawah (ARB) dengan penurunan harga 14,67 persen ke 128. Sementara dalam sepekan, saham emiten peternakan ayam broiler ini sudah anjlok 37,86 persen dan ambrol 59,75 persen dalam sebulan terakhir.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang pasar modal.