MARKET NEWS

Harga Tak Wajar, Saham PAM Mineral (NICL) Masuk Radar UMA BEI

Anggie Ariesta 23/10/2023 08:48 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan

Harga Tak Wajar, Saham PAM Mineral (NICL) Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam rangka perlindungan Investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, NICL yang merupakan emiten yang bergerak dalam bidang pertambangan mineral nikel ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, masuk top gainers sepekan lalu dengan 75,00%. 

Adapun, saham NICL ditutup naik juga pada perdagangan Jumat (20/10) kemarin dengan menguat 24,58% di level 294.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham NICL yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (20/10/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai NICL adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 13 Januari 2023 atas perdagangan saham NICL.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NICL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(SAN)

SHARE