sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tak Wajar, Saham URBN dan KOKA Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
17/10/2023 14:37 WIB
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
Harga Tak Wajar, Saham URBN dan KOKA Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)
Harga Tak Wajar, Saham URBN dan KOKA Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel- Dalam rangka perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham ini per 16 Oktober 2023.

Dua saham yang masuk radar UMA BEI itu adalah PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) dengan peningkatan harga saham dan PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dengan penurunan harga sahamnya.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (16/10/2023).

Untuk saham URBN, emiten pengembang properti (apartemen dan pusat perbelanjaan) ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan dalam sepekan terakhir, naik 41,32%. Adapun, sepanjang perdagangan sesi II hari ini, Selasa (17/10), saham URBN melemah 0,58 di level 171.

Informasi terakhir mengenai URBN adalah informasi tanggal 6 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement