MARKET NEWS

Hermina (HEAL) Bagi Dividen Rp161 Miliar, Investor Dapat Rp10,5 per Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi 23/04/2025 14:35 WIB

Emiten rumah sakit, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan membagikan dividen sebesar Rp161 miliar. 

Hermina (HEAL) Bagi Dividen Rp161 Miliar, Investor Dapat Rp10,5 per Saham (foto web hermina hospital)

IDXChannel - Emiten rumah sakit, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan membagikan dividen sebesar Rp161 miliar. 

Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (23/4/2025).

Para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp10,5 per saham. 

Total dividen yang dibagikan naik 23,53 persen dibandingkan periode sebelumnya, seiring dengan pertumbuhan kinerja keuangan perseroan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan para pemegang saham, serta refleksi atas fundamental keuangan yang semakin kuat,” kata Direktur Utama HEAL, Hasmoro di Hermina Tower Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dalam RUPS hari ini, HEAL juga menyetujui reorganisasi susunan dewan komisaris, di mana Husen Sutakaria ditunjuk sebagai Komisaris Utama HEAL.

Perihal kinerja, sepanjang 2024, perseroan membukukan pendapatan bersih sebesar Rp6,71 triliun, naik 16,13 persen dari periode 2023 yang sebesar Rp5,78 triliun. 

Sementara laba bersih melonjak 23,3 persen menjadi Rp689 miliar dari sebelumnya sebesar Rp559,28 miliar. 

Di tahun lalu, HEAL melayani lebih dari 8,8 juta pasien rawat jalan dan 710 ribu pasien rawat inap.

Saat ini, perseroan telah memiliki 51 rumah sakit dengan total kapasitas 8.252 tempat tidur, serta didukung oleh lebih dari 18 ribu karyawan.

Sepanjang 2024, perseroan menjalankan sejumlah strategi untuk mendongkrak kinerja di antaranya, meningkatkan dan mengembangkan fasilitas pelayanan yang ada saat ini.

Selain itu, mengembangkan aplikasi layanan pasien yang terintegrasi dalam aplikasi Hermina seperti appointment, hasil penunjang, resume medis, edukasi, dan informasi produk layanan, serta menambah dokter spesialis dan subspesialis full-time dan part-time.

(Fiki Ariyanti)

SHARE