MARKET NEWS

HMSP Sewakan Aset Rp347,5 Miliar ke Philip Morris

Desi Angriani 07/05/2026 14:27 WIB

Nilai sewa tanah dan bangunan tercatat sekitar Rp69,5 miliar per tahun.

HMSP Sewakan Aset Rp347,5 Miliar ke Philip Morris (Foto: dok HMSP)

IDXChannel - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) atau HM Sampoerna menyewakan aset ke PT Philip Morris Indonesia, dengan nilai Rp347,5 miliar untuk periode lima tahun.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (6/5/2026) perjanjian tersebut berlaku efektif mulai 1 Mei 2026 hingga 30 April 2031. Nilai sewa tercatat sekitar Rp69,5 miliar per tahun.

Transaksi ini mencakup penyewaan tanah dan bangunan pabrik beserta gudang di Karawang, Jawa Barat, dengan total luas mencapai 63.698 meter persegi dengan nilai sewa sekitar Rp68,7 miliar per tahun.

Perseroan juga menyewakan tanah dan bangunan seluas 2.268 meter persegi di Sukorejo, Jawa Timur, dengan nilai Rp780,1 juta per tahun.

Manajemen HMSP mengungkapkan, transaksi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset perseroan yang saat ini tidak digunakan dalam kegiatan operasional.

Penyewaan aset kepada Philip Morris Indonesia juga dapat memberikan tambahan pendapatan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset tetap perusahaan.

(DESI ANGRIANI)

SHARE