HRTA Kembali Raih Kontrak Jual Beli 5.711 Kg Logam Mulia
Produsen emas batangan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali meraih kontrak jual beli logam mulia pada 10 Maret 2025.
IDXChannel - Produsen emas batangan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali meraih kontrak jual beli logam mulia pada 10 Maret 2025.
Kali ini HRTA memperoleh kontrak kerja sama pemurnian dan jual beli emas sebanyak 5.711 kilogram per tahun dari PT Emas Murni Abadi (EMA) dan PT Gorontalo Minerals (GM).
"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing para pihak," tulis Corporate Secretary Hartadinata Abadi Ong Deny dalam keterbukaan informasi BEI, Senin(10/3/2025).
Adapun perseroan dan EMA memiliki hubungan afiliasi. Di mana EMA merupakan anak perusahaan dari Perseroan. Sementara perseroan dan GM tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Perseroan berharap, transaksi tersebut dapat memperkuat posisi HRTA di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional," tulis manajemen.
Saham HRTA pada perdagangan Senin (10/3/2025) stagnan di harga Rp500 dengan membukukan transaksi Rp7,9 miliar dan volume perdagangan mencapai 16 juta.
Dalam sepekan, saham produsen emas ini minus 4,76 persen tapi naik signifikan 11,61 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)