Ifishdeco (IFSH) Lepas Sebagian Saham Anak Usaha, Ini Alasannya
PT Ifishdeco Tbk (IFSH) resmi melepas sebagian saham anak usaha, PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) pada 30 Juni 2025.Aksi korporasi ini ditandai dengan penanda
IDXChannel - PT Ifishdeco Tbk (IFSH) resmi melepas sebagian saham anak usaha, PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) pada 30 Juni 2025.
Aksi korporasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara IFSH dengan PT Unggul Permai Utama (UPU).
Dalam transaksi tersebut, IFSH menjual sebanyak 31.146.391 saham yang sebelumnya disetor dan ditempatkan di BSI dengan nilai Rp72 miliar kepada UPU.
Adapun BSI didirikan pada 2013 dan mulai beroperasi secara komersial sekitar 2018 hingga 2019. Namun, seiring berjalannya waktu, entitas ini menghadapi tantangan signifikan dari sisi teknologi yang digunakan.
BSI hingga kini masih mengandalkan teknologi Blast Furnace (BF), yang dinilai kurang kompetitif dibandingkan teknologi smelter modern seperti Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
Teknologi BF membutuhkan bahan baku tambahan berupa kokas (coke) yang harus diimpor. Sejak 2020, harga kokas melonjak tajam hingga menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya produksi.
Kondisi tersebut menyebabkan Harga Pokok Penjualan (COGS) produk akhir BSI Nickel Pig Iron (NPI) menjadi tinggi dan sulit bersaing dengan produk sejenis dari smelter yang menggunakan teknologi RKEF berbasis listrik yang lebih efisien dan hemat energi.
Manajemen IFSH mengungkapkan, keputusan untuk melepas sebagian saham BSI merupakan langkah strategis karena entitas tersebut sudah tidak aktif secara operasional dan tidak lagi memberikan kontribusi signifikan terhadap kegiatan utama perusahaan.
"Transaksi penjualan saham BSI tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional
utama Perseroan, mengingat BSI merupakan entitas anak yang sudah tidak aktif beroperasi," tutu manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/7/2025).
(DESI ANGRIANI)