MARKET NEWS

IHSG Turun Lebih dari 1 Persen usai S&P DJI Soroti Risiko Status Emerging Market Indonesia

TIM RISET IDX CHANNEL 08/07/2026 09:48 WIB

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah lebih dari 1 persen pada perdagangan Rabu (8/7/2026), memutus reli lima hari beruntun.

IHSG Turun Lebih dari 1 Persen usai S&P DJI Soroti Risiko Status Emerging Market Indonesia. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah lebih dari 1 persen pada perdagangan Rabu (8/7/2026), memutus reli lima hari beruntun setelah pelaku pasar merespons keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist.

Langkah tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penerapan special measures hingga risiko penurunan status Indonesia dari Emerging Market apabila persoalan transparansi kepemilikan saham tidak kunjung terselesaikan.

Sentimen tersebut memperpanjang tekanan terhadap pasar modal domestik yang sejak awal 2026 telah dibayangi peringatan dari MSCI dan FTSE Russell terkait isu transparansi kepemilikan saham dan free float, yang memicu kekhawatiran atas status Indonesia sebagai Emerging Market.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.38 WIB, indeks acuan melemah 1,38 persen ke 5.903,76. Nilai transaksi mencapai Rp2,66 triliun dan volume perdagangan 5,5 miliar saham.

Secara keseluruhan, sebanyak 494 saham melemah, 145 menguat, dan 324 sisanya stagnan.

Saham konglomerat kenamaan, dari Grup Salim hingga Barito, menjadi pemberat indeks, bersama bank-bank besar.

Sebelumnya, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist, membuka peluang bagi pasar modal domestik untuk dikenai special measures hingga berpotensi diturunkan dari status Emerging Market apabila persoalan transparansi kepemilikan saham tidak kunjung terselesaikan.

Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (7/7/2026), S&P DJI menyatakan masih memantau perkembangan kebijakan mengenai transparansi kepemilikan saham (stock ownership transparency) di Indonesia, termasuk panduan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia untuk menjawab kekhawatiran terkait keterbukaan informasi pemegang saham dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

S&P DJI menegaskan, apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga penyedia indeks itu dapat lebih dulu menerapkan special measures terhadap saham-saham Indonesia. Sesuai metodologi yang digunakan, apabila permasalahan tersebut belum terselesaikan dalam waktu satu tahun setelah kebijakan itu diberlakukan, status pasar Indonesia akan dievaluasi pada tinjauan klasifikasi tahunan berikutnya, termasuk kemungkinan penurunan menjadi Frontier Market.

Meski demikian, masuknya Indonesia ke dalam watchlist bukan berarti penurunan status akan terjadi secara otomatis. 

Watchlist merupakan mekanisme pemantauan yang digunakan S&P DJI terhadap pasar-pasar yang dinilai mengalami perkembangan material sebelum keputusan klasifikasi diambil. 

Lembaga tersebut juga menegaskan, keberadaan suatu negara dalam watchlist bukan merupakan prasyarat mutlak untuk dilakukan konsultasi maupun perubahan klasifikasi.

Selain Indonesia, Turki juga dimasukkan ke dalam watchlist 2027 karena menghadapi tantangan aksesibilitas pasar dan isu transparansi kepemilikan saham. 

Sementara itu, Nigeria dipantau seiring implementasi reformasi regulasi pasar modal yang dinilai perlu menunjukkan konsistensi sebelum dapat dipertimbangkan untuk perubahan klasifikasi. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE