MARKET NEWS

Impack (IMPC) Beri Pinjaman Rp35 Miliar ke Anak Usaha di Vietnam

Dhera Arizona Pratiwi 26/11/2025 16:05 WIB

PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman jangka panjang dengan jumlah maksimal sebesar USD2,1 juta atau setara Rp35 miliar kepada entitas anak.

Impack (IMPC) Beri Pinjaman Rp35 Miliar ke Anak Usaha di Vietnam. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman jangka panjang dengan jumlah maksimal sebesar USD2,1 juta atau setara Rp35 miliar (mengacu kurs Rp16.664 per USD) kepada entitas anak, Impack Vietnam Company Ltd (IPV).

"Perseroan dan entitas anak Impack Vietnam Company Ltd (IPV) telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang Nomor No: 080/IP-LEGAL/XI/2025 tanggal 24 November 2025, mengenai pemberian pinjaman jangka panjang dengan jumlah maksimal sebesar USD2,1 juta," ujar Corporate Secretary IMPC Lenggana Linggawati dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/11/2025).

Lenggana menuturkan, jangka waktu pinjaman berlaku sejak 15 Desember 2025 hingga 31 Mei 2032. Atas pinjaman tersebut IPV dikenakan bunga pinjaman sebesar 4 persen per tahun. 

"IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan untuk modal kerja," katanya.

IPV merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 100 persen.

Lenggana menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/PIJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

"Namun, transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan," ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE