MARKET NEWS

Ini Penjelasan Agung Podomoro (APLN) soal Jual Mal Neo Soho Rp1,44 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha 04/10/2023 19:45 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait penjualan mal Neo Soho kepada konglomerat Jepang.

Ini Penjelasan Agung Podomoro (APLN) soal Jual Mal Neo Soho Rp1,44 Triliun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait penjualan mal Neo Soho kepada konglomerat Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp, senilai Rp1,44 triliun.

Permintaan penjelasan berkaitan seputar nilai buku, aset, hingga laba yang diterima perseroan setelah melepas aset miliknya yang terletak di Grogol, Jakarta Barat itu.

APLN juga diminta memaparkan hubungan perseroan dengan PT NSM Assets Indonesia (NSMAI), yang merupakan pihak pembeli dari yang mewakili Hankyu Hanshin.

Untuk diketahui, pengalihan aset ini ditandai dengan penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) yang dimiliki entitas APLN yakni PT Tiara Metropolitan Land (TMI) kepada NSMAI. TMI menjual 152 SHMSRS senilai Rp1,44 triliun (sudah termasuk PPN).

Sebagian uang yang diterima APLN juga bakal digunakan TMI untuk penyertaan 4,33 juta saham atau 28,58 persen dalam NSM Assets. Artinya, masih ada tangan Agung Podomoro Land dalam kepemilikan Neo Soho

Bagaimana Penjelasan APLN?

Sekretaris Perusahaan APLN F Justini Omas mengatakan, aset yang dijual memiliki nilai buku bersih Rp627,83 miliar.

"Nilai aset yang dijual adalah keseluruhan atau 100 persen dari pusat perbelanjaan Neo Soho," kata Justini di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Dari total nilai penjualan Rp1,44 triliun, terang Justini, APLN menyerap laba bersih yang dibukukan senilai Rp639,66 miliar.

Menurutnya, penjualan mal yang dikembangkan ataupun dibangun APLN sudah menjadi bagian dari kegiatan usaha perseroan. Justini menyebut penjualan mal sama saja dengan penjualan unit apartemen dalam jumlah besar.

Melalui dana segar ini, perseroan akan melunasi sebagian utang, yang diharapkan Justini, dapat menurunkan leverage keuangan APLN.

Diketahui, APLN memiliki utang Bank Danamon sebesar Rp850 miliar. Ini merupakan fasilitas kredit yang diterima perseroan dengan nilai total mencapai Rp1,8 triliun.

Jangka waktunya mencapai 18 bulan, yang berkaitan dengan adanya pelaksanaan tender offer atas Senior Notes USD300 juta yang diterbitkan anak APLN, APL Realty Holdings Pte. Ltd yang bakal jatuh tempo pada Juni 2024.

"Terdapat ketentuan dalam fasilitas kredit dalam hal mal Neo Soho ini dijual kepada pihak ketiga, maka dana bersih hasil penjualan, menjadi mandatory prepayment bagi fasilitas kredit Danamon tersebut," pungkasnya.

(YNA)

SHARE