IDXChannel - Anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) telah melakukan penjualan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau pusat perbelanjaan Neo Soho.
Mal yang berlokasi di Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dijual kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), TMI telah melakukan penjualan 152 SHMSRS atau unit-unit satuan rumah susun Neo Soho milik TMI kepada NSMAI seharga Rp1,44 triliun. Penandatanganan akta jual beli telah dilakukan kemarin, Senin (26/9/2023).
Selanjutnya, TMI akan menggunakan sebagian dana penjualan mal untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B. Jumlah tersebut mewakili 28,58 persen dari seluruh modal yang diterbitkan dan disetor penuh dalam NSMAI.
Setelah TMI melakukan penyertaan saham baru dan melakukan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana hasil penjualan akan diberikan kepada perseroan, antara lain melalui pembagian dividen.