IDXChannel - Raksasa properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali menghadapi masalah utang. Ditengah tantangan bisnis properti yang belum pulih, APLN punya kewajiban jumbo yang akan segera jatuh tempo pada 2 Juni 2024.
Pinjaman senilai USD 300 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per USD) berbunga 5,95% per tahun.
“Menghadapi utang jatuh tempo yang begitu besar, ruang APLN untuk mendapatkan pendanaan kembali akan semakin terbatas. Agenda pemilu dan kondisi ekonomi global yang serba tidak pasti akan memberatkan pelaku bisnis seperti halnya Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan baru,” jelas Fendi Susiyanto, pengamat pasar modal di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Fendy mengatakan, keberhasilan APLN melunasi pinjaman senilai SGD172,8 juta melalui penjualan aset Central Park Mal (CP Mal) pada akhir tahun lalu tidak akan mudah terulang. Apalagi utang jatuh tempo tahun depan nilainya hampir 2 kali lipat.
“Wajar jika lembaga pemeringkat obligasi Moody’s menyematkan rating negatif kepada APLN. Akan menarik untuk melihat strategi manajemen APLN untuk bisa keluar dari kondisi sulit ini,” katanya.