MARKET NEWS

Inilah Alasan Diaktifkannya Kembali Pasar Modal pada 1977

Desi Angriani 06/08/2023 09:39 WIB

Pasar modal RI sempat mati suri di zaman Soekarno dikarenakan adanya larangan memperdagangkan efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan Belanda.

Inilah Alasan Diaktifkannya Kembali Pasar Modal pada 1977 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pasang surut pasar modal Indonesia diawali sejak era Hindia Belanda hingga revolusi kemerdekaan. 

Bahkan, pasar modal RI sempat mati suri di zaman Soekarno. Hal ini dikarenakan adanya larangan memperdagangkan efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia.

Setelah memasuki Orde Baru, pasar modal kembali menggeliat lantaran Indonesia tergiur dengan dividen perusahaan asing yang mereka setorkan ke negara masing-masing.

Hal ini membuat masyarakat juga ingin terlibat dalam penyertaan modal di perusahaan-perusahaan tersebut. Tambahan pula, beberapa perusahaan asing berniat menempatkan sahamnya di dalam negeri asalkan Indonesia memiliki pasar modal.

Berangkat dari faktor tersebut, Presiden Soeharto secara resmi menghidupkan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977 dengan nama Bursa Efek Jakarta. Oleh karena itu, pada setiap 10 Agustus diperingati sebagai hari ulang tahun pasar modal Indonesia. 

Investor asing kala itu tidak diizinkan untuk terlibat dalam transaksi di Bursa Efek Jakarta dengan tujuan untuk pemerataan pendapatan masyarakat. 

"Perusahaan diberi kesempatan untuk menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat. Dan masyarakat diberi kesempatan untuk membeli saham tadi. Dengan cara ini, maka kita mulai melangkah maju dalam usaha kita untuk membangun ekonomi kekeluargaan," ucap Presiden Soeharto dikutip dari buku: Pasar Modal Indonesia Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ, Jasso Winarto (1997).

Pada tahun yang sama, Soeharto membentuk Badan Pembina Pasar Modal dan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) untuk mengelola Bursa Efek Jakarta.

Selain dua lembaga tersebut, pemerintah juga mendirikan Danareksa sebagai lembaga yang bertindak sebagai pialang atau stabilisator harga saham.

Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan PT Semen Cibinong yang go public sebagai emiten pertama. Semen Cibinong melepas sebanyak 178.750 saham ke publik pada harga Rp10.000 per unit.

(DES)

SHARE