IDXChannel - Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan PT Semen Cibinong yang go public dan menjadi emiten pertama yang kini bernama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB).
Dikutip dari siaran pers SMCB, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan terbuka yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki dan dikelola oleh PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) – bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG.
Perseroan menjalankan usaha yang terintegrasi dari semen, beton siap pakai, agregat dan layanan pengelolaan limbah yang mengoperasikan empat pabrik semen di Narogong (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh), dengan total kapasitas 14,8 juta ton semen per tahun, dan mempekerjakan lebih dari 2.400 orang.
Saat menjadi emiten pertama, Semen Cibinong melepas 178.750 sahamnya ke publik. Lalu, di 1998, Semen Cibinong diakuisisi 100% oleh grup Tirta Mas.
Tiga tahun kemudian, Semen Cibinong melakukan aksi rights issue non-Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD) dengan melepas 6,51 juta saham baru pada 2001.
Holcim Participation (Mauritius) Ltd. pun berhasil mencaplok Semen Cibinong hingga akhirnya Holcim memiliki 77,33% saham Semen Cibinong.
Selanjutnya, Holcim Participation mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di Semen Cibinong kepada Holdervin BV pada 2005.
Kemudian awal 2006, Semen Cibinong berganti nama menjadi Holcim Indonesia. Perjalanan panjang hingga akhirnya pada 2019 Holcim diakuisisi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB).
Mayoritas saham Holcim Indonesia yang diakuisis sebesar 80,65 persen. Sehingga pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Holcim Indonesia Tbk 2019 lalu, perseroan memutuskan untuk merubah nama perusahaan menjadi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB).