Inilah Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa yang Perlu Anda Ketahui!
Dalam investasi saham, terdapat perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui
IDXChannel – Dalam investasi saham, terdapat perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui. Jika Anda tertarik untuk berinvestasi saham, maka perbedaan tersebut harus Anda ketahui dan pahami terlebih dahulu.
Sebelum mengetahui perbedaan saham preferen dan saham biasa, Anda tentunya harus mengerti terlebih dahulu pengertian dari saham berikut ini:
Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa
- Pengertian Saham
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Saham memiliki arti “hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan”.
Wujud dari saham berupa lembaran-lembaran kertas yang menyatakan bahwa yang namanya tercantum dalam lembaran tersebut adalah pemilik sah dari suatu perusahaan dengan persentase sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan pada perusahaan tersebut.
- Saham Biasa
Saham biasa atau common stock adalah saham yang menempatkan pemiliknya di paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan. Dividen akan dibayarkan jika perusahaan tersebut memperoleh keuntungan/laba.
Pemilik saham akan memiliki hak suara atas perusahaan yang sahamnya ia miliki. Besar kecilnya hak suara tersebut tergantung dari seberapa besar persentase saham yang dimiliki.
Jika Anda memiliki persentase yang besar atas saham dari sebuah perusahaan, maka hak suara yang Anda miliki juga semakin besar.
- Saham Preferen
Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik dari saham biasa dan obligasi. Saham Preferen menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi.
Saham Preferen memiliki beberapa persamaan dengan obligasi, antara lain:
- Adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
- Dividen akan tetap selama masa berlaku saham
- Dapat ditukar dengan saham biasa
Saham Preferen akan mendapatkan prioritas dalam pembagian dividen dan didahulukan dari saham biasa. Namun, pemilik dari Saham Preferen tidak memiliki hak suara seperti pemilik dari saham biasa.
Adapun beberapa jenis saham preferen, antara lain:
- Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)
Saham preferen partisipasi ini memiliki keuntungan dalam pembagian dividen. Para pemegang saham preferen ini akan mendapatkan dividen tambahan berdasarkan kondisi yang sudah ditentukan. .
- Saham Preferen Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock/ ARPS)
Jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham jenis ini bergantung pada pergerakan kurs dan suku bunga acuan. Itulah mengapa jumlahnya akan tidak tetap dan disesuaikan dengan kurs dan suku bunga acuan tersebut.
- Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)
Jenis saham ini memungkinkan pemegangnya dapat menukar/mengkonversikan saham preferen yang dimiliki menjadi beberapa saham biasa setelah kurun waktu yang ditentukan.
- Saham Preferen Yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)
Saham preferen yang dapat ditebus ini merupakan saham yang sebelum tanggal jatuh tempo dapat ditebus oleh perusahaan/penerbit saham.
- Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)
Saham ini mengharuskan perusahaan/penerbit saham untuk membayar seluruh dividen termasuk dividen yang sebelumnya menunggak kepada pemegang saham. Pemilik saham ini harus didahulukan dari pemegang saham biasa.
Itulah perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui ketika akan terjun ke dalam dunia saham.