MARKET NEWS

Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop

Anggie Ariesta 22/10/2022 20:08 WIB

Larangan penjualan obat sirop masyarakat yang dikeluarkan BPOM dan Kemenkes berpengaruh terhadap pergerakan saham farmasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Intip Pergerakan Saham Farmasi Pasca Larangan Penjualan Obat Sirop (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Larangan penjualan obat sirop masyarakat yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berpengaruh terhadap pergerakan saham farmasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga penutupan perdagangan Jumat (21/10/2022), harga saham emiten farmasi ditutup beragam, ada yang menguat hingga menurun cukup drastis.

Penguatan paling besar ada pada saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) yang tercatat naik 20 poin atau 3,05 persen ke level Rp675 per saham. Volume transaksi saham SIDO mencapai 26,11 juta dengan nilai transaksi senilai Rp17,77 miliar.

Posisi selanjutnya diisi saham PT Soho Global Health Tbk (SOHO) yang naik 75 poin atau 1,26 persen ke posisi Rp5.925 per saham. Adapun volume transaksi saham SOHO mencapai 6,20 ribu dengan nilai transaksi senilai Rp37,07 juta.

Selanjutnya ada saham PT Indofarma Tbk (INAF) yang meningkat 10 poin atau 1,05 persen ke level Rp960 per saham. Meski volume transaksi saham INAF kecil yakni 45 ribu, nilai transaksinya mencapai Rp43,02 juta.

Kemudian ada saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang naik 5 poin atau 0,43 persen ke posisi Rp1.165 per saham. Untuk volume transaksi saham KAEF mencapai 456,70 ribu dengan nilai transaksi senilai Rp531,21 juta.

Ada juga saham PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) yang meningkat 10 poin atau 0,40 persen di level Rp2.500 per saham. Volume transaksi saham DVLA hanya 7,90 ribu, namun nilai transaksi senilai Rp19,70 juta.

Sedangkan yang tercatat stagnan yakni PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) di Rp1.355, PT Phapros Tbk (PEHA) di Rp845, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di Rp835, dan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) di Rp29.000

Namun hanya saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang tercatat turun 55 poin atau 2,71 persen ke posisi Rp1.975 per saham. Volume transaksi saham KLBF mencapai 65,67 juta, dengan nilai transaksi senilai Rp130,76 miliar.

Seperti diketahui, Kemenkes menginstruksikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Kemenkes juga menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan parasetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirop. Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirop. (RRD)

SHARE