Investor Perlu Tahu, Begini Cara Screening Saham Syariah
Ketika ingin melakukan investasi syariah, bagaimana cara mengetahui bahwa itu instrumen investasi syariah? Dan bagaimana cara screening-nya?
IDXChannel - Saat ini sudah tersedia banyak produk investasi syariah di pasar modal syariah. Mulaid dari saham syariah, reksa dana syariah, dan ETF syariah. Semua instrumen ini merupakan opsi yang bagus untuk memulai investasi.
“Kalau misal reksa dana syariah tinggal cari saja jenis reksa dananya melalui aplikasi online-nya. Jika ada nama syariah itu sudah pasti syariah begitu juga dengan ETF syariah. Hal ini tentunya akan mempermudah kita untuk memilih investasi yang kita inginkan tanpa perlu mengecek melalui OJK,” ujar Investment Gallery Officer MNC Sekuritas Sasa Dwi Rahayu dalam acara live Instagram @IDX_Channel Break Time.
Namun, kemudian muncul pertanyaan dari masyarakat, ketika ingin melakukan investasi syariah, bagaimana cara mengetahui bahwa itu instrumen investasi syariah? Dan bagaimana cara screening-nya?
Sasa menjelaskan, jika saham konvensional akan didaftarkan ke BEI, namun saham syariah akan melalui proses screening seperti tes apakah ada riba, mudarat, dan apakah produk sesuai atau tidak sesuai prinsip syariah.
"Jika terbukti aman maka akan lolos pada tahap selanjutnya, yaitu financial screening," jelasnya.
Sasa menerangkan, financial screening saham syariah ini yang akan menjadi pembeda dengan saham konvensional.
Saham syariah, kata dia, dilihat dari pendapatan non halalnya ini tidak boleh lebih dari 10%. Jika ada saham dengan pendapatan non halal di bawah 10%, maka ini termasuk syariah. Sebab, hal ini sesuai yang ditetapkan bedasarkan fatwa DSN-MUI.
"Jika hal ini masih di bawah 10%, maka akan diberikan toleransi, tentunya juga dilihat dari rasio utang tidak boleh lebih dari 45%, ketika angka masih di bawah 45% maka masih termasuk ke dalam syariah," paparnya.
Lebih lanjut, dalam dunia investasi tidak memandang agama, suku, dan ras. Pada hakikatnya, hal ini sangat boleh jika ada investor yang non muslim ingin membeli saham syariah. Sebab, pada dasarnya tujuannya sama yakni untuk meraih keuntungan.
“Di sini banyak investor juga yang non muslim yang memiliki banyak saham syariah, para investor ini memilih saham syariah karena concern keuntungan dan ingin menghindari utang dan riba," terangnya.
"Selain itu juga saham syariah ini sangat menguntungkan terlebih pada saat pandemi. Terbukti syariah mengalami peningkatan dibandingkan dengan konvensional,” pungkasnsya.
(Penulis: Arianto Haryono/Magang)
(YNA)